Komisi VII DPR Tinjau Kapal Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP)

22-01-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII  Satya Widya Yudha meninjau langsung Kapal Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) "Karadeniz Powership Zeynep Sultan" berkapasitas 120 Mega Watt (MW), foto : singgih/hr

 

 

 

Komisi VII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VII  Satya Widya Yudha meninjau langsung Kapal Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) "Karadeniz Powership Zeynep Sultan" berkapasitas 120 Mega Watt (MW) di Pantai Moinit Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mampu mensuplai listrik ke sistem interkoneksi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Sabtu (20/1/2018).

 

Keberadaan Kapal Pembaangkit Listrik MVPP yang dikontrak oleh Pemerintah Indonesia dari Turki itu adalah untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo). Pengoperasian kapal genset raksasa dengan kapasitas 120 Mega Watt (MW) itu sendiri diresmikan pada 30 Januari dua tahun lalu.

 

Satya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Kapal Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant (MVPP) merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Turki. Ia menyatakan,  biaya MVPP sangat besar, sehingga harus digunakan secara temporer, bukan jangka panjang.

 

"Marine Vessel Power Plant (MVPP) biayanya cukup mahal dan sifatnya hanya temporer untuk mengganti pembangkit listrik yang menggunakan minyak, sehingga kita ingin tahu kesiapan kelistrikan di Sulut jika MVPP ini berakhir. Sebagaimana diketahui bahwa MVPP ini akan berakhir pada tahun 2021," ungkapnya

 

MVPP memiliki beberapa keunggulan diantaranya, menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, kemudahan relokasi (hanya perlu waktu 3 - 4 minggu) sehingga dapat fleksibel memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah, penghematan hingga Rp 350 miliar per tahun dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan tambahan pasokan listrik di suatu daerah yang sedang kekurangan listrik.

 

Kapal Pembangkit Listrik MVPP ini dianggap tepat mengingat Indonesia negara kepulauan dengan 17.000 pulau, maka pembangkit listrik di atas kapal yang bisa mobile dari satu pulau ke pulau lain paling cocok dengan Indonesia. MVPP juga dapat dioperasikan dengan dual fuel, yaitu heavy fuel oil dan gas.

 

PLN juga telah berhasil melakukan pembangunan tower transmisi 150 kV yang menghubungkan MVPP ke switchyard untuk selanjutnya disuplai ke Gardu Induk Amurang. Sepanjang 220 ms kabel tegangan 150 kV dari kapal ke gantry (gardu transisi) juga telah dihubungkan dengan sempurna untuk mengalirkan listrik. Kapal buatan Karpowership tahun 2014 ini dilengkapi dengan enam mesin pembangkit yang masing-masing berkapasitas 20 MW.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia  berharap pemerintah mempersiapan ketersediaan listrik dengan baik, terutama menyediakan power plan yang ramah lingkungan dengan baik seperti potensi geothermal.

 

"Kita berharap power plan-power plan yang ramah lingkungan dan jangka panjang segera tersedia, sehingga ketika MVPP ini berakhir, ketersediaan listrik tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai ini diperpanjang, karena biayanya cukup mahal," tutupnya. (skr/sc)

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...